MediaProgres.com – Program bantuan rumah layak huni yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Karawang membawa harapan baru bagi Juhariah, warga Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Melalui program tersebut, Juhariah bersama keluarganya kini dapat menempati rumah yang lebih layak dan nyaman.
Juhariah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, S.E., atas bantuan yang diterimanya. Sebelumnya, Juhariah bersama keluarga tinggal di bagian emperan rumah milik orang tuanya dengan kondisi tempat tinggal yang terbatas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi keluarganya, terutama saat musim hujan. Air kerap masuk ke dalam rumah akibat kebocoran, bahkan menggenangi tempat tidur hingga harus dikuras agar dapat digunakan kembali.
"Dulu saya tinggal di emper rumah ibu saya. Sekarang bisa lebih tenang karena tidak takut kehujanan ketika musim hujan turun. Sebelumnya, setiap hujan turun, rumah selalu bocor, bahkan saya harus menguras air yang masuk ke tempat tidur," ungkap Juhariah, Senin (26/10/2026).
Bagi Juhariah, memiliki rumah yang layak bukan sekadar memperoleh tempat berteduh, melainkan juga mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan ketenangan dalam menjalani kehidupan bersama keluarga.
Meski kini telah menempati rumah yang lebih layak, Juhariah mengungkapkan masih ada sejumlah bagian yang perlu diselesaikan agar rumah tersebut semakin nyaman untuk dihuni.
"Sekarang kami nyaman, tinggal memikirkan ke depan untuk pemasangan instalasi listrik, plafon, serta pengacian dinding bagian dalam," tuturnya.
Perubahan kondisi tempat tinggal tersebut menjadi harapan baru bagi Juhariah dan keluarganya. Dengan hunian yang lebih layak, ia berharap dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap kebocoran dan genangan air ketika hujan turun.
Program bantuan rumah layak huni menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya tempat tinggal yang aman dan nyaman. Hunian yang layak diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Dalam pembangunan rumah Juhariah, penyedia jasa yang terlibat adalah CV Gurita Karya Indonesia berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 1.1.1 238/01/SPK-Pekim/2026.
Bagi Juhariah dan keluarganya, rumah tersebut bukan sekadar bangunan untuk berlindung, melainkan juga menjadi awal baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Ia berharap rumah yang kini ditempatinya dapat terus disempurnakan sehingga memberikan kenyamanan bagi seluruh anggota keluarganya.





