MediaProgres.com - Keberlanjutan pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang menjadi perhatian serius DPRD menyusul akan berakhirnya dukungan Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) pada Mei 2027.
Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Komisi III Fraksi NasDem, Erick Heryawan Kusuma, SE, menegaskan bahwa berakhirnya dukungan program tidak boleh menjadi akhir dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Erick menyampaikan pada keterangan tertulisnya, kegiata berlangsung pada 2–4 September 2026 di Bandung. Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi antara unsur eksekutif dan legislatif untuk membahas keberlanjutan program persampahan, termasuk aspek kelembagaan, pembiayaan, regulasi, perencanaan, infrastruktur, hingga pelibatan masyarakat dan dunia usaha.
Menurut Erick, ISWMP tidak semata-mata berbicara mengenai pembangunan infrastruktur. Program tersebut juga membangun ekosistem layanan persampahan dari hulu hingga hilir, mulai dari pemilahan dan pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan di TPST, hingga pembuangan residu ke TPA.
Karena itu, keberadaan infrastruktur harus diikuti dengan tata kelola yang kuat.
“Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun infrastruktur. Dibutuhkan komitmen politik, perencanaan yang konsisten, anggaran yang berkelanjutan, kelembagaan yang kuat, serta perubahan perilaku masyarakat,” tegas Erick.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat lima aspek yang menjadi fondasi keberlanjutan layanan persampahan, yakni regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia, pendanaan, aset serta operasional teknis, dan peran masyarakat.
Tanpa dukungan kelima aspek tersebut, infrastruktur persampahan yang telah dibangun berisiko tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Erick juga mendorong pemerintah daerah memiliki operator khusus yang menjalankan fungsi pelayanan persampahan secara profesional dan terpisah dari fungsi regulator.
Salah satu model kelembagaan yang dinilai dapat dipertimbangkan adalah UPTD-BLUD karena memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pendapatan serta pembiayaan operasional.
Sebagai bentuk komitmen politik, sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang menyatakan kesiapan untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan persampahan melalui tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dalam aspek regulasi, DPRD mendorong penguatan aturan daerah agar mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Sementara dari sisi anggaran, DPRD berkomitmen mendorong penyediaan APBD yang memadai, terutama untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan infrastruktur persampahan setelah program ISWMP berakhir.
Langkah tersebut dinilai penting agar aset yang telah dibangun melalui program tidak berhenti hanya sebagai fasilitas fisik, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
DPRD juga akan memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program, pencapaian target pengelolaan sampah, pemanfaatan infrastruktur, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Selain itu, pokok-pokok pikiran DPRD akan diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi dan tetap selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Erick, persoalan persampahan merupakan pekerjaan bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah maupun Dinas Lingkungan Hidup.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.
“DPRD Kabupaten Karawang siap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan untuk memastikan komitmen keberlanjutan pengelolaan persampahan dapat diwujudkan secara nyata,” ujarnya.
Forum yang berlangsung di Bandung tersebut diikuti sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat serta melibatkan unsur pemerintah daerah, sekretariat daerah, DPRD, dinas lingkungan hidup, dinas pekerjaan umum, perencana daerah, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, CPMU, dan mitra pembangunan.
Lokakarya regional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan pemerintah daerah menghadapi masa pasca-ISWMP. Regional berikutnya direncanakan berlangsung di Denpasar.
Dengan dukungan regulasi, anggaran, kelembagaan, infrastruktur dan partisipasi publik yang berjalan beriringan, keberlanjutan pengelolaan sampah di Karawang diharapkan tidak berhenti ketika dukungan program berakhir, melainkan menjadi bagian permanen dari tata kelola pembangunan daerah





