MediaProgres.com - Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Turki resmi menjalin kerja sama strategis ketenagakerjaan melalui kesepakatan Joint Action Plan 2026–2027.
Langkah besar ini membuka pintu peluang emas bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk meraih lapangan kerja inklusif serta peningkatan keterampilan vokasi berstandar internasional secara luas.
Kesepakatan bersejarah ini disahkan dalam pertemuan First Joint Working Commission di Jakarta, Jumat (24/7/2026), melibatkan Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli dan Menteri Perburuhan Turki Vedat Işıkhan.
Kolaborasi ini menjadi angin segar bagi pencari kerja lokal karena mempercepat implementasi diplomasi menjadi program nyata.
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menegaskan, sinergi bilateral ini menjadi solusi atas tantangan ketenagakerjaan global.
Kolaborasi erat kedua negara dirancang untuk membangun pasar kerja yang jauh lebih inklusif, adaptif, serta berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat luas di masa depan.
Fokus utama kesepakatan mencakup penguatan kebijakan pasar kerja, digitalisasi layanan publik, hingga penerapan konsep Model Factory.
Inovasi pelatihan ini dirancang untuk mendongkrak keahlian tenaga kerja nasional, sekaligus membuka akses pendampingan bisnis modern bagi para pelaku UMKM lokal di seluruh wilayah Nusantara.
"Implementasi program ini akan memberikan dampak konkret secara langsung," kata Yassierli.
Keberhasilan seluruh rangkaian kegiatan bakal memperkuat kualitas sumber daya manusia, memodernisasi kelembagaan pelatihan, serta mendongkrak tingkat kesejahteraan para pekerja di Indonesia maupun Turki.
Pengadopsian konsep Model Factory dari Turki dinilai sebagai peluang emas untuk mentransformasi balai pelatihan vokasi nasional.
Skema ini memungkinkan lembaga pelatihan kerja mencetak SDM unggul secara masif sekaligus mendampingi UKM lokal agar tumbuh lebih efisien dan berdaya saing global.






