• Jelajahi

    Copyright © MediaProgres.com
    Berita aktual tepercaya

    Translate

    Kanal Video

    Proyek Drainase Karawang Disorot Papan Proyek Tak Lengkap, U-Ditch Diduga Tanpa Lapis Dasar

    Sabtu, 12 September 2026



    MediaProgres.com
     — Proyek pembangunan drainase lingkungan di Dusun Rawawiru RT 009/003, Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, mulai menuai sorotan. Pekerjaan yang disebut-sebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, bidang Sumber Daya Air (SDA), tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.


    Pantauan jurnalis di lapangan menemukan adanya kejanggalan pada papan informasi proyek. Nomor kontak yang seharusnya menjadi sarana masyarakat untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan disebut tidak tercantum secara lengkap.


    Tidak hanya itu, nomor kontrak pekerjaan yang tertera pada papan proyek juga tampak tidak utuh. Yang terlihat hanya tulisan 027.2/......./SDA/2026.


    Kondisi tersebut sontak  menuai kerik dan pertanyaan, mengapa informasi penting terkait proyek yang menggunakan uang rakyat justru ditampilkan secara tidak lengkap?


    Proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp189.276.000, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Namun, kapan pekerjaan secara resmi dimulai tidak terlihat jelas pada informasi proyek yang terpasang di lokasi.


    Lebih jauh, persoalan teknis pekerjaan juga menjadi sorotan. Saat melakukan pemasangan u-ditch, pekerja diduga tidak memberikan lapisan dasar berupa pasir, kerikil, maupun lean concrete (beton rabat) pada dasar galian sebagaimana lazimnya diperlukan untuk pekerjaan saluran beton.



    Kondisi tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas dan ketahanan konstruksi. Masyarakat memang menyambut positif pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Namun, dukungan tersebut dibarengi harapan agar setiap pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak.


    Proyek yang disebut dikerjakan oleh CV Zaky Mandiri itu juga menjadi perhatian lantaran muncul dugaan pekerjaan telah dimulai sebelum informasi proyek ditampilkan secara lengkap di lapangan.


    Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp190 juta, publik berhak mengetahui secara terang siapa pelaksana pekerjaan, nomor kontrak secara lengkap, waktu mulai dan berakhirnya pekerjaan, spesifikasi yang digunakan, hingga mekanisme pengawasan proyek tersebut.


    Jika seluruh proses telah berjalan sesuai aturan, tentunya transparansi menjadi hal yang semestinya tidak perlu dipersoalkan.


    Kini bola berada di tangan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, khususnya bidang SDA, serta pihak pelaksana. Publik menunggu penjelasan, apakah papan informasi yang tidak lengkap tersebut hanya persoalan administratif, atau ada persoalan lain di balik pelaksanaan proyek?


    Begitu pula dengan metode pemasangan u-ditch yang dipersoalkan di lapangan. Apakah pekerjaan tersebut telah sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis dalam kontrak?


    Pertanyaan-pertanyaan inilah yang perlu dijawab secara terbuka agar tidak muncul spekulasi mengenai transparansi dan kualitas proyek yang pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Karawang.


    Sebab, uang yang digunakan adalah uang rakyat. Maka, rakyat pula yang berhak mendapatkan pekerjaan berkualitas dan informasi yang transparan.

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk." [HR. Tarmidzi]

    Berita Terbaru