MediaProgres.com – Polemik distribusi gas LPG subsidi 3 kilogram (kg) kembali mencuat di Kabupaten Purwakarta. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Putra Siliwangi mendatangi DPRD Kabupaten Purwakarta untuk menyampaikan keluhan para pemilik pangkalan yang mengaku menghadapi persoalan distribusi LPG 3 kg.
Audiensi tersebut berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu (16/9/2026). Hadir dalam pertemuan itu Ketua LPKSM Putra Siliwangi Aan Sujiana beserta jajaran, Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Devi Mutiara Sari, beserta perwakilan, Asisten Daerah (Asda), Kejaksaan, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta sejumlah pemilik pangkalan LPG.
LPKSM Putra Siliwangi menyebut persoalan “overload” atau banjir LPG telah dikeluhkan sejumlah pengusaha pangkalan selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Poto bersama usai audiensi
Ketua LPKSM Putra Siliwangi, Aan Sujiana, mengatakan terdapat ketidaksesuaian antara kuota yang ditetapkan dengan kondisi pendistribusian di lapangan.
“Antara kuota dan pendistribusian di lapangan tidak sesuai. Ada yang mengalami overload atau banjir,” ujar Aan.
Menurut Aan, hasil audiensi menghasilkan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk mengevaluasi persoalan tersebut dan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para pemilik pangkalan.
Ia mengatakan Ketua Komisi II DPRD Purwakarta akan melakukan rapat internal bersama pihak-pihak terkait untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai dan tepat sasaran.
“Ketua Komisi II akan melakukan rapat internal dengan pihak terkait untuk memastikan pendistribusian tepat sasaran,” tegasnya.
Persoalan semakin menarik ketika data yang disampaikan perwakilan Pertamina Patra Niaga dalam audiensi disebut berbeda dengan kondisi yang dikeluhkan sejumlah pangkalan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa terdapat 17 agen dan 761 pangkalan yang mendapatkan pasokan melalui empat SPBE. Dari Januari hingga September 2026, penyerapan disebut telah mencapai sekitar 72 persen dari kuota.
Angka tersebut dinilai masih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sisa kuota disebut masih aman hingga akhir tahun.
Namun, Aan menilai data kuota yang tersedia belum otomatis menggambarkan kondisi riil distribusi di lapangan.
Menurutnya, Pertamina pada prinsipnya menyediakan kuota, sementara pemerintah daerah dinilai belum memiliki data riil yang benar-benar menggambarkan siapa saja yang berhak menerima LPG 3 kg bersubsidi.
“Untuk saat ini ada beberapa titik di kecamatan yang berbeda mengalami overload atau banjir yang dikeluhkan para pangkalan,” ungkap Aan.
Di tengah persoalan dugaan kelebihan pasokan di sejumlah titik, LPKSM Putra Siliwangi justru menemukan kondisi yang berbanding terbalik di wilayah lain.
Aan mengungkapkan, terdapat kecamatan yang masih mengalami kekurangan LPG 3 kg. Bahkan, menurutnya, ada desa yang hingga kini tidak memiliki pangkalan LPG.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena persoalan distribusi bukan hanya menyangkut jumlah kuota, tetapi juga pemerataan pasokan hingga tingkat desa.
Aan menyebut pihak Pertamina sebelumnya memberikan arahan agar kebutuhan masyarakat di wilayah yang belum memiliki pangkalan dicarikan solusi melalui mekanisme distribusi serta mencari yang bersedia untuk membuka pangkalan.
LPKSM Putra Siliwangi berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada audiensi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui evaluasi bersama antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan.
“Yang menjadi persoalan bukan hanya kuotanya, tetapi bagaimana distribusinya di lapangan agar tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan haknya,” pungkas Aan.






