![]() |
| Dani Satria. |
MediaProgres.com - Rocky Gerung seringkali disebut sebagai intelektual publik yang berani mengkritisi kekuasaan tanpa rasa takut. Keberaniannya membedah kebijakan pemerintah dengan pendekatan filsafat politik dan logika membuat masyarakat tercerdaskan.
Di tengah iklim demokrasi yang membutuhkan penyeimbang terhadap kekuasaan, kehadiran tokoh yang konsisten menguji argumentasi pemerintah merupakan aset penting bagi kehidupan bernegara.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir ini, sikap Rocky Gerung menyatakan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan alasan keduanya merupakan amanat konstitusi.
Diakuinya, dia memahami logika yang dibangun Rocky Gerung. Negara memang memiliki kewajiban konstitusional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat ketahanan pangan, serta mewujudkan keadilan sosial sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam konteks tersebut, mendukung tujuan sebuah program tentu bukan sesuatu yang keliru. Akan tetapi, menurutnya, persoalan kebijakan publik tidak berhenti pada tujuan normatifnya.
Kebijakan harus diuji berdasarkan desain, efektivitas, kesiapan kelembagaan, efisiensi anggaran, prioritas pembangunan, serta potensi dampak jangka panjangnya.
"Sebuah program tidak otomatis layak didukung hanya karena memiliki semangat yang sejalan dengan konstitusi,” kata Dani, Pengamat Politik dari Forum Demokrasi Rakyat Madani (FDRM) di Kendal, Jawa Tengah, Senin (6/7/2026).
Diakui Dani, berbeda pandangan saya dengan Rocky Gerung. Dani berpendapat bahwa legitimasi konstitusional tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi intensitas kritik terhadap substansi maupun implementasi kebijakan.
Justru, semakin besar anggaran negara yang digunakan dan semakin luas dampaknya terhadap masyarakat, semakin tinggi pula standar evaluasi yang harus diterapkan.
Program MBG maupun KDKMP perlu diuji melalui indikator yang objektif, seperti efektivitas penurunan stunting, peningkatan kualitas gizi, keberlanjutan fiskal, tata kelola kelembagaan, hingga mitigasi risiko penyimpangan.
Dukungan terhadap tujuan tidak boleh menggeser kewajiban publik untuk mempertanyakan apakah instrumen yang dipilih benar-benar merupakan cara terbaik mencapai tujuan tersebut.
“Saya juga melihat adanya perubahan persepsi publik terhadap Rocky Gerung bukan semata-mata karena isi pernyataannya, melainkan karena identitas publik yang selama ini melekat padanya sebagai pengkritik keras pemerintah," jelasnya.
Ketika seorang tokoh yang identik dengan oposisi intelektual mulai memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah, masyarakat secara alami akan bertanya apakah telah terjadi perubahan sikap atau hanya perubahan pendekatan dalam melakukan kritik.
Menurut Dani, perubahan pendekatan adalah sesuatu yang sah dalam demokrasi. Namun, seorang intelektual publik juga perlu menjaga konsistensi metodologis agar setiap dukungan maupun kritik tetap didasarkan pada standar analisis yang sama, bukan dipengaruhi oleh perubahan konstelasi politik atau pergantian rezim.
“Saya tetap menghormati kontribusi Rocky Gerung dalam membangun tradisi berpikir kritis di Indonesia. Perbedaan pandangan ini tidak mengurangi penghargaan saya terhadap perannya sebagai intelektual publik," ucapnya.
Justru, kata Dani, semangat berpikir kritis yang selama ini ia gaungkan mengajarkan bahwa tidak ada gagasan yang kebal dari kritik, termasuk gagasan yang disampaikan oleh dirinya sendiri. Dalam demokrasi yang sehat, perbedaan pendapat merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan berpikir.






