MediaProgres.com - Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau memberi layanan bantuan hukum bagi masyarakat, layanan hukum ini bekerjasama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru.
Memorandum of Understanding (MoU) keduanya dilaksanakan di Grand Hawai Hotel, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, Provinsi Riau, Jum'at (26/6/2027) pukul 22.00 WIB. MoU ini juga merupakan layanan bantuan hukum bagi seluruh anggota IWO dan lebih menjalin kemitraan wartawan dan advokat.
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran PBH Peradi Pekanbaru akan memberikan manfaat besar bagi insan pers maupun masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
"Ini bentuk nyata sinergi organisasi wartawan dan advokat memperjuangkan keadilan," jelasnya.
Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri menyampaikan, kerja sama ini untuk membangun koordinasi bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat rentan ekonomi, juga pengurus IWO.
"Kami juga melaksanakan pelatihan dan penyuluhan hukum," ujar Syahidila.






